MEDAN, Waspada.co.id – Forum Sumber Daya Air (FSDA) Sumatera Utara (Sumut mendorong segera dilakukannya revisi peraturan daerah (Perda) penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Sumut.
Hal tersebut terungkap dalam Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Evektifitas Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Air Menuju Swasembada Pangan yang digelar di Hotel Grand Antares, Medan, Kamis (5/12).
Focus Grup Discussion tersebut dihadiri sejumlah Narasumber yakni Dinas Pekerjaan Umum Sumut Habibi El Hadidi, Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar, Praktisi SDA Ir.Goentono, dan Akademisi Ir.Makmur Ginting.
Kegiatan ini juga dihadiri Plh Sekdaprov Sumut Effendi Pohan yang membuka kegiatan ini. Dia menilai kegiatan ini
merupakan salah satu forum yang
menyikapi adanya kebijakan baru untuk meningkatkan swasembada pangan di Indonesia khususnya Sumut.
“Forum ini menelisik bahwa belum optimalnya Sumber Daya terhadap target swasembada pangan. Oleh karena itu Forum grup yang dihadiri seluruh stakeholder dapat memberikan masukan terhadap SDM dan Infrastruktur,” katanya.
Dia berharap diskusi ini terus berlanjut dan berterima kasih, yang telah melaksanakan kegiatan ini dan bisa dijadikan referensi bagi Pemprov dan selanjutnya bisa dianalisa DPRD, apa saja yang menjadi kajian-kajiannya.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS Abdul Rahim Siregar mengatakan dengan adanya acara ini bisa menjadi langkah awal untuk melakukan percepatan revisi dari Perda penggabungan OPD yang ada di Sumut.
“Saya melihat kehadiran Pak Sekda, DPRD bahwa ini merupakan hal yang krusial yang sangat penting, jadi pengelolaan Sumber Daya Air air terfokus pada 1 OPD,” ucapnya.
Politisi PKS ini berharap agar Gubernur terpilih bisa bekerja sama untuk melaksanakan deklarasi terkait forum SDA, sehingga nanti bisa melakukan percepatan revisi perda ini, agar sebisa mungkin Sumber Daya Air di Sumut bisa berdiri sendiri.
Sementara itu, Ketua Panitia FGD Rafriandi Nasution mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melihat bagaimana kesiapan Pemprov Sumut dalam hal menselaraskan program pemerintah pusat, yakni program prioritasnya adalah Swasembada pangan energi dan air.
“Untuk itu kita perlu melihat kesiapan Pemprov Sumut seperti apa, apakah efektif isu swasembada pangan ini ataupun pengelolaan SDAnya,” ucapnya.
Rafriandi menyebutkan, dari dinamika FGD ini, untuk bersepakat untuk dihadirkan kembali Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang sempat bergabung ke Dinas Pekerjaan Umum Sumatera (PUPR).
Rafriandi mengharapkan agar Dinas Sumber Daya Air harus benar-benar ditempatkan secara tersendiri agar lebih fokus mengantisipasi perubahan iklim dan pangan.
“Tadi Pak Abdul Rahim DPRD Sumut sudah memasukkan program kita ini ke dalam pembahasan Prolegda (Program Legislasi Daerah) kemudian kami akan merumuskan hasil dari Diskusi ini ke DPRD Sumut, untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ucapnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post