JAKARTA, Waspada.co.id – DPR RI didesak untuk memangkas anggaran Polri terkait pengadaan senjata. Diketahui, Polri merupakan institusi penerima anggaran terbesar kedua dalam RAPBN 2025, dengan alokasi mencapai Rp126,62 triliun.
“Selama ini institusi kepolisian memiliki anggaran yang cukup fantastis. Anggaran yang cukup tinggi dan perlu untuk kemudian dievaluasi. Misalnya dengan melakukan pemangkasan anggaran mereka dengan spesifik terkait dengan budgeting pengadaan senjata mereka,” ujar Wakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, Minggu (8/12).
Menurutnya, pemotongan anggaran pengadaan senjata api dapat menjadi langkah efektif bagi DPR untuk memberikan sanksi kepada Polri terkait sejumlah kasus penyalahgunaan senjata api oleh aparat terhadap warga sipil. Salah satu kasus yang disoroti adalah aksi koboi Aipda Robig Zaenuddin, yang menembak tiga pelajar SMK di Semarang, mengakibatkan seorang meninggal dunia.
“Karena selama ini penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian terlihat sangat jelas dan sangat nyata bahwa alat-alat senjata yang mereka gunakan itu cenderung disalahgunakan dan menyakiti warga sipil yang tidak bersalah, serta mengakibatkan banyak korban,” tuturnya.
Andi menyarankan agar anggaran fantastis Polri dialihkan ke sektor-sektor esensial seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan gerakan di Amerika Serikat, “defund the police,” yang mendukung pengurangan dana untuk kepolisian dan realokasinya ke layanan publik lainnya, seperti layanan sosial, pendidikan, perawatan kesehatan, dan sumber daya komunitas.
“Sebagai gerakan defund the police institutions, anggaran-anggaran yang memang tidak semestinya ditambah atau bahkan dihukum untuk dikurangi dapat dialokasikan ke posisi atau aspek yang lebih penting, misalnya terkait dengan pendidikan, kesehatan, dan sebagainya,” jelasnya. (wol/lvz/inilah/d1)
Discussion about this post