JAKARTA, Waspada.co.id – Tim Pemenangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani SH (TP Medan Berani) menyerahkan Surat Permohonan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara langsung kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jakarta, Senin (9/12).
Kedatangan tim pemenangan Ridha dan Rani itu sebagai bentuk kekecewaan mereka setelah surat Permohonan PSU Seluruh TPS Kota Medan tertanggal 28 November 2024 yang disampaikan secara resmi ke Bawaslu Kota Medan serta KPU Kota Medan hingga saat ini tidak mendapatkan respon atau balasan.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Medan Berani, Rion Arios SH MH saat dihubungi, Senin (9/12).
“Surat permohonan PSU seluruh TPS Kota Medan yang secara resmi diterima Bawaslu Kota Medan dan KPU Kota Medan hingga saat ini belum mendapatkan respon atau balasan surat, kita sangat kecewa dengan birokrasi administraai mereka,” terang Rion yang juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Cabang Kota Medan itu.
Rion yang juga berprofesi sebagai Advokat itu menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU seluruh TPS itu sudah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan dengan disebabkan bencana alam dalam hal ini di Kota Medan berupa banjir dan hujan yang terus menerus mengguyur kota Medan.
“Sudah jelas dimaksudkan pada Pasal 49 dan Pasal 5 pada PKPU No. 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pilkada yang menyebutkan bahwa Pemungutan Suara ulang dan penghitungan suara ulang dapat terjadi karena bencana alam,” tegasnya.
Bahkan Rion juga menyinggung adanya kesalahan KPU Kota Medan Bawaslu Kota Medan yang melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Minggu (1/12/2024) saat umat Kristen beribadah dan rumah warga masih digenangi air dan berlumpur.
“Padahal berdasarkan pasal 75 ayat 6 PKPU No. 17 Tahun 2024, PSS dan PSL dilakukan oleh Gubernur Sumut atas usulan KPU Kota Medan,” ujarnya mengakhiri. (wol/rls/ags)
Discussion about this post