JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebut separuh dari Pimpinan Mahkamah Agung diduga tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal tersebut disampaikan Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mahmakah Agung sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (9/12).
“Saya pernah meminta Direktorat LHKPN khusus untuk Mahkamah Agung yang Anda anggap sedikit kontroversial dalam pengisiannya itu, lebih dari separuh pimpinan Mahkamah Agung disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” ucap Nawawi.
Atas dugaan LHKPN sejumlah Pimpinan MA yang janggal tersebut, Nawawi menuturkan, KPK melakukan tindakan observasi lapangan dengan menerjunkan tim. Dalam tugasnya, sambung Nawawi, tim tersebut memeriksa dan melakukan survei.
“Jadi jangan kaget ada beberapa subyek laporan LHKPN ini yang kami datangi dan kami survei,” tutur Nawawi.
Sebelumnya, Nawawi juga mengungkapkan KPK menerima laporan LHKPN yang diisi dengan data abal-abal dan amburadul.
“Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya, fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu,” kata Nawawi.
Nawawi pun mencontohkan salah satu bukti nilai harta kekayaan yang tidak sesuai di LHKPN, yakni kendaraan Fortuner seharga Rp6 Juta. Oleh karena itu, Nawari benar-benar menyoroti tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN yang tidak disertai dengan kejujuran.
“Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta kita nanya ke dia gitu, di mana dapat Fortuner Rp 6 juta kita pengen beli juga 10 gitu kan,” ujar Nawawi.
Dalam keterangannya, Nawawi kemudian menceritakan tentang KPK yang memiliki tiga perkara korupsi yang lahir dari temuan tim LHKPN. Saat itu, kata Nawawi, ramai fenomena pejabat memamerkan kekayaan dan KPK menyikapinya dengan memeriksa LHKPN. Hasilnya ditemukan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang tidak mengisi LHKPN sesuai kekayaannya.
Ketiga pejabat itu adalah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” tuturnya. (wol/kompastv/ryp/d2)
Discussion about this post