PEUREULAK, Waspada.co.id – Pria berinisial ZU (36 tahun), warga Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur terpaksa dijemput pihak kepolisan daerah setempat lantaran mengunggah konten sejumlah senjata api di TikTok. Postingan ZU juga sempat viral di media sosial hingga menghebohkan warganet.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan akibat viralnya unggahan tersebut di TikTok, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan mendapati identitas pelaku yang berinisial ZU (36 tahun), warga Kecamatan Peureulak.
Usai dilakukan penyelidikan, benda yang diduga senjata api tersebut ternyata senjata mainan.
“Pelaku (ZU) dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ZU, selanjutnya untuk sejumlah senjata api mainan dan satu lembar bendera bulan bintang kita sita. ZU niatnya ingin membuat konten,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (10/12).
Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengimbau masyarakat tidak perlu resah berkaitan dengan foto maupun video tersebut.
“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Disamping itu, ZU juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat, karena telah menebarkan teror, menebarkan rasa takut kepada warga masyarakat,” jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.
Dari gambar yang diperoleh, terlihat ada 5 senjata laras panjang mainan dan satu pistol beserta handie talkie diatas bendera berlambang bintang bulan. Selain itu, tanpak pula dua kantong diduga tempat penyimpanan handie talkie dan sebuah kain hitam. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post