MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut terus mendalami dan menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi seleksi PPPK yang dilakukan penyidik sudah tiga kali memanggil Bupati Mandailing Natal Jafar Sukhairi Nasution untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Benar, sudah tiga kali diperiksa (Bupati Madina) sebagai saksi dan selalu hadir saat dilakukan pemanggilan oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (11/12).
Seperti diketahui, penyidik (Dit) Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah menetapkan Erwin Efendi Lubis Anggota DPRD Madina sebagai tersangka dugaan korupsi PPPK pada 26 Maret 2024 lalu.
Tak hanya itu Polda Sumut juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus seleksi PPPK yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, Dollar Hafriyanto Siregar, Kepala BKD inisial AHN, Kasi Dikdas inisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubbag Umum inisial ISB dan Kasi Dik Paud inisial DM. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post