MEDAN, Waspada.co.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) menolak keputusan Pemprov Sumut terkait kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang hanya memberlakukan kenaikan untuk 8 sektor industri.
Sektor itu meliputi pertanian, kehutanan, perikanan, sektor pertambangan dan penggalian, sektor kontruksi, sektor akomodasi dan penyediaan makanan, sektor informasi dan penyedia komunikasi, sektor keuangan dan akutansi.
Menurut Willy, keputusan ini dianggap merugikan kaum buruh. Karena jumlah sektor Industri masih banyak yang belum dimasukan dalam UMSP terebut.
“Hanya 8 upah sektor industri, kami tegas menolak, masih banyak perusahan yang sektor industrinya tidak masuk dan akan merugikan kaum buruh Sumut,” ucap Willly kepada Wartawan di Medan, Jumat (13/12).
Willy mengatakan, kurang lebih 30 sektor Industri yang masuk dalam UMSP tahun 2025 seperti UMSP sebelum adanya UU Cipta Kerja, seperti sektor peleburan besi, baja, metal, sektor elektronik, tekstil, perkayuan, mebel, sarung tangan, sektor ban vulkanisir, pergudangan besar, ritel, plastik dan lain sebagianya.
“Itu 8 sektor justru yang sedikit buruh bekerja disana, yang banyak buruhnya malah upah sektoralnya hilang, kami tegas menolak itu,” tegas Willly yang saat ini juga menjabat Ketua Partai Buruh Sumut.
Willy mengatakan, kondisi buruh saat ini upahnya sudah sangat murah, harapan dikembalikannya UMSP harusnya menjadi harapan buruh Sumut untuk kembali menaikan upahnya yang sudah lama dirampas.
Selain itu, lanjut Willy, alasan FSPMI Sumut menolak UMSP Sumut, dikarenakan hal ini, akan manjadi acuan Bupati dan Walikota di Sumut untuk mengikuti rujukan UMSP Sumut dalam menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten dan Kota untuk tahun 2025 mendatang.
“Jadi jika UMSK kab kota juga 8 Sektor Industri, maka buruh di kab kota tidak akan mengalami kenaikan, sama saja bohong,” sebutnya.
Willy juga mengakui, pihaknya berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini untuk menolak dan merevisi kenaikan UMSP Provinsi.
“Mungkin Minggu depan kami akan aksi besar besaran menolak ini, PJ Gubsu itu gak punya nurani sama buruh Sumut, copot saja kalau tidak di revisinya, itu tuntutan kami,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post