TEBINGTINGGI, Waspada.co.id – Oknum Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polrestabes Medan berinisial Bripka DA bersama tiga orang pria dilaporkan ke Polres Tebingtinggi karena diduga melakukan aksi teror.
Laporan itu dibuat korban Saummi Mutia Safitri, setelah diduga dimaki-maki secara berutal di depan rumahnya yang berlokasi di Jalan Tengku Hasyim, Kota Tebingtinggi, Sabtu (14/12).
Saummi menyampaikan bahwa dirinya sangat terkejut dengan perbuatan Bripka DA dan rombongannya yang melakukan teror kepada ia dan keluarganya.
“Kejadian terjadi sekira Pukul 13:20 WIB, saat itu saya sedang makan siang, betapa terkejutnya saya dari luar rumah ada suara teriakan hingga makian yang ditujukan kepada keluarga saya,” katanya, Minggu (15/12).
Saummi menerangkan, ketika dirinya keluar rumah ternyata diluar rumah sudah ramai orang sembari memaki-maki dirinya. Sontak dirinya langsung memanggil suami yang saat itu sedang tidur siang.
“Ketika suami saya keluar, mereka kembali memaki-maki dengan kalimat kasar ke arah saya dan suami saya. Bahkan mereka sempat mengajak suami saya berkelahi, namun saya melarang suami saya,” terangnya.
Tidak lama kemudian, petugas kemanan perumahan datang ke rumah Saummi untuk membubarkan Bripka DA, dan gerombolannya.
“Setelah saya teriak meminta tolong, akhirnya petugas keamanan perumahan datang untuk mengusir mereka. Dan akhirnya mereka pergi dari rumah saya,” ujar Saummi bahwa peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Tebingtinggi.
“Saya sudah melaporkan Bripka DA tertuang dalam Nomor: LP/B/521/XII/2024/SPKT/Polres Tebingtinggi/Polda Sumatera Utara,” ucap wanita tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa saudari Saummi telah melaporkan Bripka DA ke Polres Tebingtinggi.
“Korban telah melaporkan Bripka DA dengan tuduhan pencemaran nama baik serta penghinaan ke Polres Tebingtinggi. Dan laporannya telah diterima oleh SPKT Polres Tebingtinggi,” ungkapnya. (wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post