MEDAN, Waspada.co.id – Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumut mengamankan lima pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas.
Kelima pelaku itu berinisial M (14), MRR (16), MI (11), MRA (14), dan AS (15). Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa dua unit ponsel, empat senjata tajam (sajam), dan empat unit sepeda motor.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan respon cepat personel mendatangi TKP menjadi kunci membekuk para pelaku tawuran di Jalan Selambo.
“Polisi merespon untuk terus memberantas kejahatan jalanan, para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu harus diberikan efek jera meskipun masih berstatus pelajar, akan diproses sesuai hukum dengan prosedural yang ada,” katanya, Senin (16/12).
Hadi mengungkapkan, kelima pelajar yang terlibat tawuran itu setalah diamankan lalu diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kepolisian terus mengedepankan langkah preventif, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah, agar pelajar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tawuran.
“Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post