MEDAN, Waspada.co.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif, angkat bicara terkait oknum polwan berinisial Bripka LA yang diduga melakukan teror terhadap warga di Kota Tebingtinggi.
“Itu terhadap oknum polwan untuk kasusnya sudah ditangan Propam. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” katanya, Selasa (17/12).
Gideon menegaskan, terhadap oknum polwan Bripka LA tersebut akan diberikan sanksi tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pada kesempatan ini saya meminta maaf kepada masyarakat karena sikap anggota yang kurang baik,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Ketika ditanya masalah Bripka LA dengan korban karena dipicu tentang dugaan penipuan masuk anggota Polri, Gidion menerangkan bahwa oknum polwan bersama suaminya memang membuka bimbingan belajar untuk tes masuk anggota Polri.
“Namun mereka hanya menjanjikan dan tidak bisa memastikan bahwa seseorang orang itu dapat lulus ujian masuk sebagai anggota Polri,” terangnya dalam kasus itu suami oknum polwan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Tebingtinggi.
“Untuk perkara masuk anggota Polri tersebut bisa ditanyakan ke Polres Tebingtinggi. Namun untuk Bripka LA masih ditangani Propam Polrestabes Medan,” beber Gidion.
Seperti diketahui, oknum polisi wanita (polwan) berinisial Bripka LA yang bertugas di Polrestabes Medan dilaporkan ke Propam karena diduga melakukan aksi teror terhadap warga.
Laporan itu pun dibuat korban Windu Hasibuan. Ia mengaku rumahnya di Kompleks Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kota Tebingtinggi, pada Minggu (15/12), didatangi oknum polwan itu karena tidak terima suaminya inisial DMG dilaporkan ke Polres Tebingtinggi.
“Suami polwan itu dilaporkan karena diduga melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan keponakan kami sebagai anggota Polri dengan meminta biaya sebesar Rp350 juta,” sebutnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post