MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut memperbolehkan masyarakat untuk menitipkan barang berharganya di kantor-kantor polisi guna meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan seperti pada saat hari-hari libur sebelumnya Polda Sumut memperbolehkan masyarakat untuk menitip barang berharganya selama bepergian pada libur Nataru.
“Polres dan polsek selalu terbuka bagi siapapun masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya agar lebih aman saat melaksanakan mudik Nataru,” katanya, Kamis (19/12).
Hadi menerangkan, warga hanya menunjukkan surat-surat kendaraan pada saat menitipkan barang berharganya atau kendaraannya di kantor polisi.
“Saya pikir tidak ada persyaratan khusus hanya saja harus menunjukkan surat-surat kendaraannya sebelum menitipkan,” terang Hadi setelah yang bersangkutan selesai mudik bisa langsung mengambil kendaraannya kembali dengan menunjukkan surat dan tanpa dikenakan biaya apapun.
Hadi menuturkan, Polda Sumut telah melaksanakan Latihan Pra Operasi Lilin Toba 2024 di Aula Tri Brata Mapolda Sumut dalam mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Menurutnya, latihan ini bertujuan meningkatkan kesiapan personel menghadapi berbagai potensi ancaman keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan operasi.
“Dengan pengamanan di setiap titik strategis di Sumatera Utara, Operasi Lilin Toba 2024 menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post