PERBAUNGAN, Waspada.co.id – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Pratiwi di Dusun II, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Pelaku yang diamankan berinisial AS (36 th), warga Dusun VI Desa Tenda Biru, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian dari tangan pelaku.
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, didampingi Kanit Reskrim Ipda L Torosky RBP Manik, Kamis (19/12), menyatakan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (2/12).
Pelaku diketahui mencongkel pintu sekolah untuk melancarkan aksinya dan berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik sekolah.
Saat melakukan aksinya, kata Kapolsek, tersangka berhasil membawa kabur sejumlah barang dari sekolah tersebut berupa, 1 unit laptop, 1 amplifier, 2 microfon, 1 unit pengeras suara, dan 1 unit mesin air (dup).
“Pihak sekolah kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor LP/B/242/XII/ 2024/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 17 Desember 2024,” ungkapnya.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Dipimpin oleh Ipda L Torosky RBP Manik, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Rabu (18/12) sekitar pukul 02.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada bengkel tambal ban yang terletak di Jalan Besar Medan-Tebingtinggi Desa Kota Galuh, Perbaungan.
“Tim Opsnal selanjutnya menuju lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 unit laptop berikut dengan tasnya, 1 unit Amplifier, 1 charger laptop, dan 2 unit microfon yang di simpannya di gubuk Tambal ban tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan guna menjalani proses lanjut,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post