JAKARTA, Waspada.co.id – Gelaran Konferensi Provinsi Luar Biasa (Konferprovlub) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten di Hotel Soll Marina Tangerang pada Kamis (19/12) diklaim ilegal.
Demikian disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang. Dengan mengatasnamakan Plt pengurus PWI Provinsi Banten tersebut, Zulmansyah mengatakan kegiatan yang digelar gerombolan tersebut adalah liar dan ilegal serta telah mencederai marwah organisasi.
“Ini jelas pelanggaran aturan organisasi yaitu PRT PWI Bab VII pasal 33. Juga melanggar Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 117 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi,” ujar Zulmansyah, Kamis (19/12).
Dikatakan, Ketua PWI Provinsi Banten yang sah adalah Rian Nopandra yang terpilih pada Konferensi PWI Banten di Anyer beberapa bulan lalu.
“Jadi saya mengimbau kepada semua anggota PWI se-Indonesia untuk menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh kepada PD/PRT PWI, KPW PWI serta Kode Etik Jurnalistik,” pesan Zulmansyah menegaskan. (wol/aa/rls/d2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post