MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 7 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia pada periode 14 hingga 27 Februari 2024.
Jumlah ini meningkat dari angka sebelumnya yang tercatat hanya 6 petugas meninggal dunia. Sedangkan 370 petugas harus mendapatkan perawatan di Puskesmas maupun di Rumah Sakit di Kabupaten/Kota se-Sumut. Jumlah tersebut meningkat, yang sebelumnya berjumlah 368 petugas.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumut, dr Nelly Fitriani MKes mengatakan seluruh penyelanggaraan Pemilu 2024, jatuh sakit mendapatkan pertolongan medis, dilakukan secara intensif.
“Kami mencatat 370 orang mendapatkan perawatan dan tujuh yang meninggal. Data itu tercatat mulai tanggal 14-27 Februari 2024,” ucap dr Nelly saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Untuk diketahui, dari ratusan penyelanggara Pemilu 2024, mendapatkan pertolongan medis, sebanyak 80 orang harus dilarikan ke rumah sakit dengan rincian 47 orang dirawat, 32 orang sembuh dan satu orang meninggal.
Sementara data sebelumnya, 290 orang lainnya dibawa ke Puskesmas dengan rincian 155 orang dirawat, 130 orang sembuh dan enam orang meninggal.
Sebagai informasi, ratusan penyelanggara Pemilu 2024, mendapatkan pertolongan medis, terdiri 23 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 146 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 12 orang Linmas, 25 pemilih, 79 petugas, 13 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya, 43 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 29 saksi.
“Dari sebaran geografis, terlihat bahwa kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi adalah Toba 155 orang, disusul Medan 44 orang, Tanjungbalai 41 orang, Deliserdang 24 orang, Simalungun 20 orang, Asahan 17 orang,” jelas dr Nelly.
Sedangkan, penyelenggara Pemilu 2024 di Sumut meninggal 7 orang, tersebar di 8 Kabupaten/Kota, yakni Kota Medan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kota Binjai.
dr Nelly menambahkan bahwa penyelenggara Pemilu mengalami sakit, dikarenakan penyakit bawaan, kebanyakan kelelahan, hipertensi, sakit perut.
“Itu akibat kelelahan yang bekerja sampai tengah malam melakukan penghitungan suara. Hal ini juga disebabkan makan tidak teratur sehingga lemah dan dilarikan ke rumah sakit, yang paling banyak hipertensi,” sebutnya.
Nelly menjelaskan bahwa para petugas yang mengalami sakit tersebut, akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sudah dijamin oleh pemerintah sesuai surat edaran yang sebelumnya dari staf kepresidenan.
“Memang ada surat edaran dari staf kepresidenan jika petugas pelaksana Pemilu mengalami sakit namun tidak memiliki jaminan kesehatan mereka akan dicover oleh Dinkes provinsi maupun kabupaten kota. Ada juga kita temukan dari petugas ini tidak aktif kartu BPJS-nya namun tetap bisa berobat karena telah dijamin akan kesehatannya,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post