MEDAN, Waspada.co.id – Harun Mustafa ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) sementara untuk menggantikan almarhum Baskami Ginting, meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua I DPRD Sumut itu mengatakan penunjukan dirinya sebagai Ketua DPRD Sumut sementara, untuk mempermudah proses administrasi dan menjalani tugas-tugas anggota dewan di DPRD Sumut.
“Tadi, kita sementara atas kesepakatan bersama, karena mungkin memang waktunya sedikit, saya ditunjuk sebagai atas nama pimpinan DPRD,” kata Harun kepada wartawan, di Gedung DPRD Sumut, Rabu (28/2).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, jika posisi Ketua DPRD Sumut ini dilakukan secara bergantian. Maka akan membuat repot. Misalnya tanggungjawab belum selesai, maka akan ditanggungjawabi Wakil Ketua yang lain.
“Kalau uda ditanggungjawabi yang lain, pasti ada ketertinggalan. Jadi tadi tiga dari empat (wakil ketua), dua orang mengamanatkan ke saya. Karena Pak Rahmansyah Sibarani masih berada di dapil (Sibolga),” ungkapnya.
Harun mengungkapkan saat ini, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sumut sedang melakukan proses pergantian Ketua DPRD Sumut, dengan berkordinasi dengan DPD PDI Perjuangan.
“Jadi (amanah) ini sekali lagi atas nama (pimpinan dewan). Sembari kita menunggu dari DPP PDI-P yang belum turun sampai sekarang,” sebutnya.
Sebelumnya juga Sekretariat DPRD Sumut, mengirim surat DPD PDI Perjuangan Sumut, untuk pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal itu, diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, Zulkifli kepada wartawan, Selasa (27/2). Untuk diketahui, Surat itu bernomor : 210/06/8/Sekr.DPRD/XII/2024 itu juga ditembuskan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pj Gubernur Sumut dan Pimpinan DPRD Sumut.
“Untuk pergantian Ketua DPRD Sumut, kalau dari lembaga kita (Setwan) paling hanya menyampaikan ke DPD Partai PDIP Sumut, atau melaporkan lah, karena meninggal dunia. Jadi harapan kita cepat lah diusulkan,” ucap Zulkifli.
Seperti informasi, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit Siloam, Kota Medan, Rabu 7 Februari 2024, sekitar pukul 14.33 WIB.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin bersama jajaran Forkopimda Sumut, pada 10 Februari lalu, turut mengantarkan pelepasan jenazah Baskami Ginting dari gedung Paripurna DPRD Sumut, menuju peristirahatannya yang terakhir di Kabupaten Karo. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post