MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan menurunkan sejumlah personel melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/2).
Dari lokasi penggerebekan kampung narkoba itu polisi mengamankan dua orang pengedar sabu berinisial H (40 th) warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, dan SY (28 th) warga Jalan Tanjungbalai, Desa Srigunting, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Sitepu, mengatakan penggerebekan yang dilakukan itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah maraknya transaksi jual beli narkoba di Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal.
“Awalnya personel melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba. Setelah bertemu dengan target sasaran dilakukan penangkapan lalu penggerebekan di lokasi,” katanya.
John mengungkapkan, dua orang pengedar sabu dapat ditangkap dari penggerebekan kampung narkoba beserta barang bukti 3 paket sabu siap edar, 2 timbangan elektrik dan puluhan plastik klip. Terhadap kedua pengedar itu pun telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
“Polrestabes Medan bersama jajaran terus melakukan penggerebekan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post