MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Hadian menyoroti adanya dugaan penggunaan dana fiktif yang seharusnya dialokasikan Perumda Tirtanadi untuk Dewan Pengawas (Dewas) tahun 2024.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut khususnya dari berbagai sumber seperti Perumda Tirtanadi dinilai belum maksimal.
Menurutnya, seharusnya BUMD yang ada di Sumatera Utara bisa melakukan evaluasi secara keseluruhan agar bisa memberikan dampak positif bagi daerah.
“Ini belum terlalu baguslah dalam memberikan PAD kepada Provinsi. Harus ada evaluasilah, untuk bisa memperbaiki diri agar memberikan keuntungan supaya bisa mendapatkan PAD bagi Sumut,” kata Hadian, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Dia menegaskan, apabila memang benar adanya dugaan dugaan penyelewengan seperti korupsi, penggelapan maupun manipulasi jelas ini merupakan sebuah kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Kalau memang ada dugaan korupsi atau penyelewengan, jelas ini merupakan kondisi yang sangat parah dan sangat bertentangan dengan apa yang kita harapkan, dan saya dari Komisi C DPRD Sumut sangat kecewa jika ini benar terjadi,” ucapnya.
Karena itu, Hadian meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklunjuti kasus ini. Komisi C juga bakal menjadwalkan memanggil Dirut Perumda Tirtanadi bilamana kasus ini mencuat.
“Ya kita minta kepada APH ya dibongkar saja, agar tidak ada lagi oknum-oknum merusak dan menggerogoti BUMD kita, ya kita libas saja,” ucapnya.
“Kami selaku Anggota DPRD yang bertugas terhadap pengawasan, ya kami juga punya kewajiban,” ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan terkait dugaan anggaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang diduga difiktifkan senilai 1,6 miliar.
Anggaran fiktif Rp1,6 miliar untuk kegiatan operasional Dewas melakukan pengawasan. Namun, anggaran ini tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban.
Anggaran biaya operasional untuk Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi diduga dipermainkan oleh sekelompok oknum PDAM Tirtanadi. Anggaran 1,6 miliar diduga sengaja disalurkan untuk kepentingan pribadi, dan berdampak ke keuangan perusahaan.
Dana besar Rp1,6 miliar ini digelontorkan untuk biaya operasional seluruh Dewas untuk melakukan pengawasan pengelolaan PDAM Tirtanadi atas adanya keluhan dari masyarakat.
Dewas di PDAM Tirtanadi mendapatkan tambahan anggaran ratusan juta untuk melakukan pengawasan. Akan tetapi dugaan pengawasan tidak dilakukan. Dan anggaran tersebut masuk ke kantong pribadi masing-masing Dewas. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post