MEDAN, Waspada.co.id – Seorang pemuda berinisial JS (22) ditangkap personel Polrestabes Medan karena diduga membuat video penistaan agama di media sosial.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, membenarkan bahwa JS sudah ditangkap setelah personel menerima laporan dari masyarakat.
“Pelaku JS kita amankan saat bersembunyi di rumah keluarganya di daerah Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara,” katanya, Rabu (8/1).
Ia mengungkapkan, peristiwa dugaan penistaan agama itu dilakukan pelaku JS di rumahnya di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
“Warga sebelumnya pun sempat menggerebek rumahnya namun pelaku sudah kabur ke daerah Siborong-borong,” ungkapnya terhadap pelaku setelah diamankan personel tengah menunju Medan dari Kabupaten Tapanuli Utara. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post