JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyarankan agar pelantikan kepala daerah harus mempertimbangkan aspek efektivitas pemerintahan 2025. Menurutnya, semakin cepat dilantik akan semakin berdampak pada pengelolaan APBD dan sistem pemerintahan yang baru.
“Maka saya mengusulkan bahwa pelantikan gubernur ataupun wali kota dan bupati secara nasional serempak ini perlu dipertimbangkan dalam konteks mana keserempakan itu, serempak bagi yang tidak bermasalah di Mahkamah Konstitusi itu didahulukan. Kemudian serempak bagi yang ada permasalahan di Mahkamah Konstitusi,” kata Aria Bima di kawasan Jakarta Barat, Kamis (9/1).
Menurut dia, jika dilakukan serentak secara keseluruhan maka proses tersebut akan memakan waktu yang cukup lama. Terlebih jika ada pemungutan suara ulang atau PSU.
“Bisa-bisa kalau itu diselenggarakan sekitar Februari ataupun habis lebaran keserempakannya Juni pun belum bisa dipastikan (selesai),” ucapnya.
Maka itu, ia berharap bagi daerah-daerah yang tidak melakukan gugatan ke MK untuk didahulukan jadwal pelantikannya.
“Kemudian baru yang bermasalah, bermasalah pun dua. Ada yang menjadi persoalan sekitar pemilu di Mahkamah Konstitusi yang akhirnya tidak dikabulkan permohonannya, ini bisa kloter kedua,” kata Aria Bima.
“Kloter ketiga baru yang memang ada pengabulan-pengabulan sekitar Pemilu, seperti Pemilu ulang kemudian pemungutan suara ulang itu adalah kloter yang terakhir,” imbuhnya. (wol/inilah/man/d2)
Discussion about this post