MEDAN, Waspada.co.id – Sebanyak tiga orang pelaku kejahatan jalanan atau begal yang beraksi di Titi Kanal, Jalan Delitua, Kecamatan Delitua, telah ditangkap personel kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapat, Jumat (10/1), ketiga pelaku yang ditangkap itu terbukti membegal korban bernama Ismail Pulungan warga Jalan Satria, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, dengan menggunakan senjata tajam pada Jumat (3/1) lalu.
Dalam aksinya para pelaku berinisial G, B dan R berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Bandit jalanan ini dari keterangan sudah berulang kali beraksi di kawasan Kabupaten Deliserdang, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan untuk penangkapan terhadap para pelaku begal itu agar menanyakan ke Polsek Delitua. “Tanya ke Polsek Delitua ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menunjukkan kepeduliannya terhadap kelompok rentan dengan mengunjungi kediaman Ismail Pulungan korban begal di wilayah hukum Polsek Delitua.
“Kita berempati dengan Bang Ismail yang menjadi korban pencurian dan kekerasan (begal) di kawasan Titi Kanal, Kecamatan Medan Johor, pada Jumat dinihari lalu,” katanya, Senin (6/1).
“Ini menjadi keprihatinan kita, pelaku-pelaku kejahatan menyasar para masyarakat yang sedang mencari nafkahnya harus menghadapi peristiwa seperti ini,” sebut mantan Kapolres Jakarta Utara tersebut menambahkan.
Gidion menegaskan, Polrestabes Medan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.
“Saya yakinkan kita akan berusaha semaksimal mungkin, kita akan ungkap dan tangkap para pelaku serta ditindaktegas,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS
Discussion about this post