MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung mengungkapkan untuk persiapan PHP-Kada Sumut 2024, sebelum memasuki Januari 2025, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat kordinasi (Rakor) persiapan.
“Terakhir kemarin kita menggelar rakor untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK. Rakor kemarin di aula KPU Sumut dan dilanjutkan hari ini melalui zoom meeting,” ucap Robby saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).
Robby menjelaskan, KPU Sumut sudah melakukan kajian dan pemetaan terhadap gugatan hasil Pilgub Sumut 2024, yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan ke MK RI.
“Tadi, kita gelar berkas untuk menganalisis permohonan pemohon dengan memetakan permasalahan dan membuat rancangan alat bukti. Selanjutnya menyusun jawaban yang berkoordinasi dengan pengecara (KPU),” ungkapnya.
Dikutip dari instagram MK RI, Terkhusus untuk PHP Kada, yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan, masuk dalam panel 1, majelis hakim MK diketuai oleh Suhartoyo dan dua anggota majelis hakim, yakni Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah.
“MK sudah keluarkan jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan, yang dimulai hari ini. Tadi sempat juga melihat disiarkan langsung td melalui youtube MK,” sebutnya.
Lebih lanjut, Robby menjelaskan bahwa jadwal sidang dimasing-masing panel sudah disampaikan melalui media sosial MK untuk sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengajukan PHP Kada 2024.
“MK juga sudah susun pembagian panel untuk sidang. Semua jadwal sudah terpublikasi dengan baik dalam bentuk grafis melalui akun media sosial MK. Terlihat juga disana untuk Sumut dan beberapa Kabupaten/Kota di masing-masing panel sidang,” ucapnya.
Robby mengungkapkan dalam waktu dekat, pihak MK akan memberikan informasi atau pemberitahuan jadwal sidang gugatan untuk PHP-Kada Sumut 2024.
“Dalam 2 hari ini keluar pemberitahuan untuk panggilan sidang pendahuluan kita di MK,” pungkasnya. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post