SINABANG, Waspada.co.id – Tersiarnya kabar rencana ASN bersama Pegawai Kontrak Pemkab Simeulue akan menggelar aksi demo menyoal musabab defisit anggaran yang turut berimbas terhadap Tukin ASN dan nasib Pegawai Kontrak, agaknya menyeret atensi serius Pj Bupati Reza Fahlevi.
Dalam sebuah pernyataan pers di salah satu media online nasional, ia menguarai tentang larangan ASN di wilayah itu menggelar aksi unjuk rasa.
Alibi yang dikemukan, karena aturan tak membenarkan ASN menggelar demo untuk mengkritisi kebijakan atasan di muka umum. Hal tersebut, katanya, diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2002.
“Demo ASN itu tidak boleh karena ada aturan yang melarang,” ujarnya, dikutip dari serambihnews.com, (9/1).
Entah memang termaktub demikian, atau mungkin dipicu efek kalut, Reza pun terkesan mulai menawarkan opsi diskusi melalui pertemuan atau silahturahmi untuk menyahuti rencana demo ASN Simeulue.
“Silakan datang langsung ke pendopo atau kantor bupati jika ada hal yang ingin didiskusikan. Bukan dengan cara demo karena tidak dibolehkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sengkarut defisit anggaran Simeulue yang terkuak di pemerintahan Pj Reza Fahlevi, terus bergulir di ruang publik hingga mematik reaksi berbagai elemen.
Mulai dari masyrakat, aktivis mahasiswa, Ormas, ASN, Pegawai Kontrak, DPRK, hingga mantan Pj Bupati Simeulue Ahmadliyah.
Bahkan mantan Pj Bupati Ahmadliyah terlihat ‘turun gunung’ mendesak APIP Inspektorat, BPKP dan BPK RI perwakilan Aceh untuk melakukan audit.
Boleh jadi, permintaan itu dilontarkannya karena gerah atas tudingan yang seolah menyebut biang defisit terjadi di masa ia menjabat. Tudingan tersebut dinilainya tak logis dan ditengarai hanya mencari ‘kambing hitam’.
Ahmadliyah menerangkan, APBK-P dibahas pada bulan Agustus – September 2024, sementara tanggal 20 Juli 2024 dirinya tak lagi memangku jabatan PJ kepala daerah Simeulue. Artinya, pembahasan dan penetapan APBK perubahan Simeulue dilakukan dimasa pemerintahan Pj Reza Falevi, bukan dirinya.
Ia mensinyalir, pemicu defisit karena adanya penambahan kegiatan di APBK-P 2024 melalui estimasi pendapatan yang tak rasional. Alhasil, hingga 31 Desember atau berakhirnya tahun anggaran, estimasi pendapatan tersebut tak terpenuhi.
“Agar tak menimbulkan polemik berkepanjangan, kita minta lembaga pengawas pemerintahan segera melakukan audit terkait anggaran APBK-P 2024,” kata Ahmadliyah, sebagaimana diwartakan SiagaOnline.com, Rabu (8/1).
Begitu pun, pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan koordinator Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (AMARAH). Esensinya, meminta dan mendesak atensi BPK RI tak terkecuali super visi penegak hukum untuk mengurai ‘benang merah’ di balik persoalan defisit anggaran Simeulue yang saat ini menjadi perbincangan publik. (wol/ind/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post