MEDAN, Waspada.co.id – Sepinya pasien yang berobat di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD Kota Medan yang tergabung di Komisi II. Pasalnya mencuat dugaan oknum Puskesmas mengarahkan pasien BPJS Kesehatan PBI dirujuk ke rumah sakit (RS) swasta, lantaran diduga menerima fee dari sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kota Medan.
Tak dipungkiri, hal itu menyebabkan sepinya pasien di rumah sakit milik Pemko Medan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar. Dan informasi ini terkuak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Medan dengan seluruh Kepala Puskesmas di Kota Medan, Senin (13/1) malam kemarin.
Dalam RDP itu, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Tia Ayu Anggraini, mempertanyakan tentang adanya dugaan fee tersebut. “Ada info, Puskesmas dapat fee dari rumah sakit. Info ini sudah beredar,” ungkap politisi perempuan yang akrab disapa Tia ini.
Tia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Namun, alangkah naifnya bila hal itu memang benar terjadi. “Paling tidak, janganlah yang sudah menerima, mengakunya tidak menerima. Jangan pula nanti pas pergantian wali kota, Kepala Puskesmasnya ikut diganti,” sindirnya.
Tia pun tak menampik dengan adanya dugaan oknum pegawai Puskesmas menerima fee dari rumah sakit swasta agar membuat rujukan pasien ke rumah sakit tersebut, membuat jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah jadi jauh berkurang.
“Kalau lah Puskesmas sering merujuk pasien ke rumah sakit milik Pemko Medan, maka uang dari APBD itu akan balik lagi lah ke kas Pemko Medan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bila ada oknum pegawai Puskesmas yang menerima fee dari rumah sakit swasta.
“Kalau ada anggota saya seperti itu, menerima fee, mohon beri tahu ke saya, agar saya beri punishment. Karena kami sudah janji tidak melakukan hal-hal yang merugikan,” jelasnya meyakini. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post