MEDAN, Waspada.co.id – Sekretaris Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) Defri Noval Pasaribu, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk terus melakukan penataan dan normalisasi sungai di Kota Medan.
Menurut Defri Noval, hal ini merupakan upaya untuk mengatasi banjir di Kota Medan. Dia mengakui program peningkatan saluran drainase perkotaan di Kota Medan sudah berjalan dengan baik.
Namun, kata Defri Noval yang juga anggota Fraksi Partai NasDem, masih diperlukan langkah-langkah yang bijak lagi, dalam mengatasi banjir di ibu kota Provinsi Sumut ini.
Hal ini, disampaikan Defri Noval Pasaribu merespon aspirasi warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, saat reses Tahun Pertama DPRD Sumut, baru-baru ini.
Dia mengatakan apa menjadi keluhan masyarakat, bakal disampaikan kepada Pemko Medan, untuk ditindaklanjuti segera.
“Program peningkatan saluran drainase perkotaan yang dilaksanakan Pemko Medan, harus lebih diperluas sebab perbaikan drainase saat ini, belum menyeluruh terlaksana, sehingga belum dapat menyelesaikan persoalan banjir di Kota Medan,” ucap Defri Noval, Selasa (15/1).
Defri Noval mengatakan, warga Kota Medan masih sedikit yang merasakan manfaat dari program peningkatan saluran drainase perkotaan yang dilaksanakan Pemko Medan.
“Walau sudah cukup panjang perbaikan drainase dilakukan, namun warga Kota Medan belum dapat merasakan manfaat program tersebut, buktinya warga masih terkena bencana banjir disaat musim penghujan tiba,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan banjir Kota Medan juga terkait dengan kondisi sungai sungai yang melintasi Kota Medan yang perlu dinormalisasi.
Untuk itu, Dia meminta untuk Pemprov maupun Pemko Medan segera menormalisasi 4 sungai yang melintasi Kota Medan yakni Sungai Deli, Sungai Denai, Sungai Belawan dan Sungai Babura.
Karena, kata Defri perbaikan drainase akan sia sia apabila sungai penampung air dari drainase tidak dilakukan normalisasi.
“Normalisasi 4 sungai yang melintasi Kota Medan sudah sangat mendesak dilakukan dalam upaya mengatasi banjir di Kota Medan maupun kabupaten penyangga Kota Medan,” jelasnya
Sementara itu, Staf Badan Wilayah Sungai II Sumatera Rendy, menerangkan bahwa dalam mengatasi banjir selain perbaikan drainase juga mutlak dilakukan normalisasi sungai sungai yang ada.
“Normalisasi sungai mutlak dilakukan selain perbaikan drainase. Pemukiman sepanjang sempadan sungai baik secara teknis seperti pengerukan, pembuatan bronjong,” sebutnya.
“Kemudian pengalihan arus sungai maupun secara edukatif seperti pendidikan soal sungai bebas sampah. Sebab pemukiman di sempadan sungai menyumbang polusi sampah yang cukup besar, sehingga memperburuk kondisi sungai,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post