MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan kembali mengamankan pelajar terlibat aksi tawuran yang meresahkan di Jalan Gedung Arca, Gang Jawa, Kecamatan Medan Area.
Dari tangan pelajar berinisial JA (17) ini pun disita barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran serta handphone.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Medan Area. Penindakan ini merupakan langkah preventif Sat Samapta dalam mencegah terjadinya tawuran, yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan terjadi kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, dan aksi kriminal lainnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Medan, Sumatera Utara,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/1).
Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus mendukung program Patroli Presisi dengan memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan membimbing generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Hadi menambahkan, Polrestabes Medan berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan serta menjaga sinergi dengan masyarakat, sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk gangguan keamanan di Kota Medan dan sekitarnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post