AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacab Disdik) Wilayah 7 Sumatera Utara (Sumut) Rahmad Rambe enggan memfasilitasi antara Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dengan para Kepala Sekolah, khususnya SMA sederajat se-Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
KPAD Kabupaten Labura yang bertujuan positif sebagai pengawasan anak sekolah tingkat SMA sederajat, namun hal itu dianggap tidak serius oleh Rahmad Rambe. Bahkan Ketua KPAD Labura H. Idris Aritonang S.Sos.I sangat kecewa atas sikap Rahmad Rambe selaku Kacab Disdik Wilayah 7 Sumut.
Ketua KPAD Labura H. Idris Aritonang, S.Sos.I saat dihubungi Waspada Online, Rabu (15/1) mengatakan, pihaknya atas nama Lembaga KPAD Labura hanya meminta supaya Kacab Disdik Wilayah 7 Sumut memfasilitasi pertemuan kepala sekolah tingkat SMA sederajat.
“Ini kami lakukan untuk pengawasan anak didik, tujuan kami dari lembaga KPAD Labura bernilai positif. Tapi Kacab Disdik Wilayah 7 Sumut terkesan angkuh dan arogansi, entah apa sebabnya (beliau-red) tidak mengindahkannya,” sebut Idris Aritonang.
Lanjut Idris, anak didik di bangku sekolah tingkat SMA sederajat sedang dalam masa pertumbuhan remaja. Para orang tua, guru dan instansi terkait termasuk KPAD Labura sangat wajar untuk melakukan pengawasan dengan ketat.
“Kehadiran KPAD Labura termasuk memberikan pengarahan, nasehat hingga masukan – masukan terhadap para siswa/siswi untuk menghindari pergaulan bebas. Bukan hanya berkendaraan lalulintas saja,” ucapnya.
Sambung Idris, atas ketidak siapan Rahmad Rambe selaku Kacab Disdik Wilayah 7 Sumut untuk memfasilitasi pertemuan Kepala Sekola SMA se-Kabupaten Labura menjadi tanda tanya serius bagi Lembaga KPAD Labura.
“Kami hanya minta memfasilitasi bertemu dengan para kepala sekolah SMA se-Labura untuk mendiskusikan hasil pengawasan kami dan saling bersinergi. Setelah komunikasi dengan Rahmad Rambe via chat WhatsApp, beliau menyeletuk bahwa pembinaan sekolah sudah ada”, kata Idris Aritonang.
Selanjutnya Rahmad Rambe juga menyeletuk via WhatsApp pada Idris Aritonang dengan memperhatikan Tupoksi KPAD.
“Seolah-olah KPAD tidak ada tupoksinya dalam pengawasan anak-anak. KPAD Labura berharap DPRD Sumut untuk mengawasi kinerja Bapak Rahmad Rambe dan segera melakukan rapat dengar pendapat pada beliau,” cetus Idris.
Diketahui, KPAD Labura melayangkan surat resmi dengan Nomor: 073/KPAD/LU/XI/2024 tanggal 12 November 2024 lalu. Surat tersebut yakni permohonan kerja sama dengan Kacab Disdik Wilayah 7 Sumut. (wol/rsy)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post