MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap komplotan pelaku begal yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara ojek online (ojol).
Peristiwa begal itu terjadi di kawasan tanah garapan, Jalan Beo Raya, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, pada Kamis (22/2) malam lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan tiga orang pelaku begal terhadap pengendara ojol dapat ditangkap. Ketiganya berinisial MRH (20), FF (38) dan seorang penadah RA (41).
“Dari penangkapan itu pelaku FF dan MRH terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” katanya, Jumat (1/3).
Teddy menjelaskan, kejadian berawal saat korban tengah mengambil pesanan ojek. Setibanya di lokasi, korban tiba-tiba dipepet para pelaku sembari membawa bambu dan parang.
“Setelah itu, para pelaku menganiaya korban dan meminta korban meninggalkan sepeda motor serta HP miliknya. Korban yang ketakutan pun pergi meninggalkan lokasi sehingga pelaku berhasil membawa kabur barang berharga milik korban,” jelasnya.
Teddy menerangkan, peristiwa kejahatan itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Percut Seituan. Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku di kawasan Percut Seituan
“Dari penangkapan itu dua pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan dan berusaha menyerang petugas saat diamankan,” terangnya ketiga pelaku dalam aksinya juga menganiaya korban.
“Untuk sepeda motor korban telah dijual kepada penadah seharga Rp,35 juta lalu dibagi rata untuk membeli narkoba. Terhadap ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Percut Seituan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post