MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Tembung mengungkap pencurian handphone yang dialami pengemudi mobil berinisial SZ (25), warga Jalan Dermaga, Gang Walet, Dumai Barat, Provinsi Riau.
Dari hasil pengungkapan itu sebanyak empat pelaku yang merupakan kawanan “Pak Ogah’ atau pengatur lalu lintas liar di depan pintu masuk Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, dapat ditangkap.
“Kami menangkap empat pelaku dan ketika diinterogasi mengakui perbuatannya mencuri handphone milik korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, Senin (20/1).
Ia menerangkan, keempat pelaku yang ditangkap itu berinisial RS (33) MCA Ardiansyah (22) IS (32) dan FRS Syahputra (25). Aksi pencurian itu ketika korban hendak masuk ke tol Bandar Selamat, namun salah pintu. Kemudian salah satu pelaku mengarahkan korban ke pintu masuk yang benar.
Lalu pelaku RS meminta uang kepada korban sembari tangannya mencuri handphone jenis iPhone 13 milik korban yang terletak di dashboard mobil. Sadar jadi korban pencurian, korban langsung melapor ke Polsek Medan Tembung. Setengah jam kemudian pelaku berhasil ditangkap.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku handphone korban telah dijual seharga Rp500 ribu,” terangnya uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya membeli rokok.
“Terhadap keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Tembung. Atas perbuatannya mereka terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post