MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) Zeira Salim Ritonga mengatakan, tingkat penggunaan judi online (Judol) di Provinsi Sumut sudah sangat meresahkan. Bahkan sudah menyasar seluruh kalangan masyarakat.
Hal ini disampaikan Zeira merespon adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang penggunaan Dana Desa untuk bermain judol oleh sejumlah Kepala Desa (Kades) di Sumut.
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, seharusnya dana desa di digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan bermain judol. Dia meminta agar aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti temuan PPATK itu.
“Judi online sudah sangat meresahkan ini,” kata Zeira, saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).
Zeira mengatakan, Kepala Desa seharusnya menjadi tauladan dan contoh bagi masyarakat mengenai sikap, etika dan tingkah laku.
“Saya meminta kepada pemerintah daerah baik tingkatan gubernur, bupati/walikota untuk menindak kepada seluruh perangkat desa yang memakai dana desa untuk judi online, pastinya ini sangat merugikan masyarakat,” ucap Zeira.
Dia juga menyoroti, jumlah uang yang dipakai untuk bermain judol merupakan angka yang sangat fantastis. Dari temuan PPAT tercatat sekitar 50 Milyar lebih digunakan oleh para kades tersebut.
“Dengan angka melebihi 50 milyar, itu sudah banyak sekali, dipakai judi online, karena dari berita yang baca tidak bisa memerinci berapa dan daerah Kabupaten mana yang melakukan itu, saya rasa PPATK harus transparan ya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zeira berencana akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait seperti Dinas PMD selaku atasan dari Kepala Desa, bilamana mereka sudah mendapat informasi tersebut.
“Kalau benar terjadi, pastinya harus ada tindakan, jangan sampai hal ini terlalu dibiarkan, dan jika dibiarkan akan berkembang dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post