LIMAPULUH, Waspada.co.id – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Nusantara (GMP – NUS) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Batubara, Senin (3/2).
Seruan aksi tersebut meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara segera memeriksa 7 Kepala OPD. Kemudian meminta agar Pj Bupati Batubara segera mencopot Sekda Norma dari jabatannya.
Orasi GMP – NUS yang disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Asahan (UNA) Patria Sahdan menegaskan agar APH Kajari Batubara segera memeriksa Kepala Dinas Perkim, Lingkungan Hidup, Pertanian Hutbun, Kesehatan, PUTR, Pendidikan dan Kesehatan.
“Kami minta Kejari Batubara segera memeriksa sejumlah kepala dinas diduga terindikasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara tahun anggaran 2022-2023. Hal itu atas temuan maladministrasi sesuai hasil pemeriksaan BPK RI,” sebutnya.
Data yang dibacakan para aksi di depan Kantor Bupati Batubara merupakan dugaan korupsi Kadis Perkim dan Lingkungan Hidup Tahun 2022 – 2023 dengan realisasi belanja sebesar Rp36, 5 milar. Hal itu disebut atas temuan maladministrasi dan tuntutan ganti rugi, belum ditindaklanjuti dan belum disetorkan ke kas daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Hutbun, realisasi belanja Rp23 miliar. Hal itu merupakan temuan administrasi dan tuntutan ganti rugi yang diduga belum ditindaklanjuti serta belum disetorkan ke kas daerah.
Kemudian, Dinas Kesehatan meliputi realisasi anggaran laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan pembukaan ekuitas dan catatan atas laporan lainnya yakni pada belanja Dinas Kesehatan BPKB tabel 49 sebesar Rp138,5 miliar.
Dari Rp138,5 miliar, realisasi sebesar Rp132,3 miliar atas temuan LHP BPK RI Tahun 2022 – 2023.
Dinas PUPR meliputi realisasi anggaran laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan pembukuan ekuitas dan catatan atas laporan lainnya yakni pada tabel 49 belanja Rp262,1 miliar dengan realisasi Rp 203,2 miliar. Hal ini merupakan temuan LHP BPK RI Tahun 2022 – 2023 yang diduga belum ditindaklanjuti.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dengan realisasi belanja sebesar Rp316,5 miliar yang diduga rincian temuan maladministrasi dan tuntutan ganti rugi. Namun diduga belum ditindaklanjuti dan belum dikembalikan ke kas daerah berdasarkan peraturan dan ketentuan serta undang-undang yang berlaku.
Dinas Perpustakaan dengan realisasi belanja sebesar Rp3,2 miliar yang diduga hal dan rincian temuan mal administrasi dan tuntutan ganti rugi diduga belum ditindaklanjuti dan belum disetorkan ke kas daerah.
“Kami mendesak Pj Bupati Batubara untuk memanggil kepala dinas tersebut dan diproses sesuai hukum. Kami menduga ada uang negara yang disalahgunakan dalam pekerjaan dengan temuan LHP BPK RI yang tidak dikembalikan ke kas daerah,” ungkap Patria Sahdan.
Selain itu, GMP – NUS mendesak agar Pj Bupati Batubara merekomendasikan surat pemecatan Sekda Batubara. Hasil investigasi di lapangan bahwa Sekda diduga tidak peduli akan hal yang dilakukan oleh Kepala Dinas yang tidak mengembalikan uang negara serta merta tidak ditindaklanjutinya.
“Tata kelola administrasi yang bersangkutan dengan Inspektorat dinilai tidak ada tindak lanjut dari akar permasalahan. Kami menduga kuat uang yang telah disalahgunakan oleh beberapa dinas dalam pekerjaan dan juga kegiatan uang tersebut tidak dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Norma menjabat Kepala Dinas Perkim Batubara tahun 2021 – 2022 dan tahun 2023 hingga saat ini menjabat Sekda Kabupaten Batubara.
Aksi damai dikawal ketat oleh Satpol PP dan pihak kepolisian. Usai menyampaikan orasi, para mahasiswa disambut dan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Batubara, Rusian Heri. (wol/rsy)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post