PANCURBATU, Waspada.co.id – Permainan judi diduga kuat beroperasi di Medan Country Club, Jalan Jamin Ginting Km 24, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Menurut informasi yang diperoleh Waspada Online, Senin (24/2), menyebutkan bahwa lokasi perjudian itu dikelola oleh tiga orang yang berinisial GD, AY dan AS alias AF Botak.
“Sempat tutup. Hari ini buka lagi yang kelola berinisial GL, AY dan AS alias AF Botak. Mereka memang sudah jadi pemain lama,” ungkap dari salah seorang pecandu judi berinisial AB
“Shift 1 afung botak, shift 2 ayang bang,” tambahnya.
Ia menuturkan, sebagai service bagi pemain yang membawa temannya, pengelola memberikan fee sebesar Rp300 ribu sebagai pengganti minyak, dan bagi pemain yang mengalami kekalahan diberi uang sebagai transport.
“Para pemain berkumpul di Medan Country Club. Kemudian ada petugas yang menjemput para pemain dengan pengangkutan umum yang telah disediakan untuk dibawa ke lokasi yang berjarak sekitar 2 kilometer masuk ke dalam,” tuturnya.
Sementara itu warga mendesak Polda Sumut, Kodam I Bukti Barisan dan Denintel Kodam I Bukit Barisan untuk segera menangkap panitia yang mengelola permainan judi itu. Seperti samkwan, dadu, baccarat, tembak ikan dan kartu. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post