SIBOLGA, Waspada.co.id – Dalam melaksanan bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, personil Polsek Sibolga Sambas melaksanakan razia pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar di penginapan atau hotel, Minggu (2/3).
Razia di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas, telah mengamankan 3 bukan Pasangan Suami Istri (Pasutri) dibeberapa tempat penginapan, perhotelan dan homestay.
Hal itu berdasarkan Sprint Kapolsek Sibolga Sambas nomor: Sprint/ 26/ III/ PAM.5.1.1./ 2025, tanggal 2 Maret 2025 tentang melaksanakan tugas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan juga mengikut sertakan Sat Pol PP, pemerintahan kecamatan dan penyuluh agama.

Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H Gultom, SH, MH pada Waspada Online, Senin (3/3) mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut telah mengamankan sebanyak 6 orang atau 3 bukan pasangan suami istri.
“Kami merazia tempat Homestay Ucok Jln. Pari Kel. Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Selanjutnya Hotel Graha Nauli Jln. Patuan Anggi Kel. Pancuran Gerobak Kec. Sibolga Kota. Dari 2 tempat ini ditemukan pasangan suami istri yang telah menunjukkan dokumen resmi,” kata Iptu Yuna H Gultom.
Lanjut Yuna, razia di Nusantara Homestay Jln. SM. Raja Kel. Pancuran Gerobak Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga menemukan 3 pasang laki-laki dan perempuan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.
“Pasangan yang ditemukan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi. Yang menunjukkan bahwasanya pasangan tersebut adalah suami istri beserta penjaga hotel/homestay diamankan di Polsek Sibolga Sambas,” ucapnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu itu menyatakan, 3 bukan Pasutri telah di amankan di Mapolsek guna dilaksanakan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post