MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut bersama jajaran terus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkotika. Pada sepekan Bulan Ramadhan (3-10 Maret 2025) berhasil mengungkap 114 kasus narkoba dengan mengamankan 133 tersangka.
Dari total tersangka yang ditangkap 13 orang merupakan pengguna, sementara 120 lainnya teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polda Sumut juga berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, di antaranya 17,62 kilogram sabu, 982,21 gram ganja, 267 butir pil ekstasi dan 90 butir obat excimer.
Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem, menyampaikan pengungkapan ini merupakan upaya keras dilakukan Polda Sumut dan seluruh jajarannya dalam menindak tegas kejahatan narkotika.
“Kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Setiap pelaku yang terlibat, baik pengguna maupun jaringan pengedar, akan kami proses hukum dengan tegas. Upaya ini adalah bentuk perlindungan kami kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya, Senin (10/3).
Lebih lanjut, Yudhi menegaskan bahwa penangkapan ini bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba. Pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami akan terus menggali informasi dari para tersangka yang telah ditangkap untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan narkoba ini dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Yudhi menambahkan Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan intensitas operasi dan melakukan penindakan tanpa pandang bulu. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Sumatera Utara bukanlah tempat yang aman bagi jaringan pengedar narkoba.
“Upaya preventif dan penindakan tegas akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba yang mengancam generasi muda,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post