MEDAN, Waspada.co.id – Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut menindak sepeda motor yang memakai knalpot tidak sesuai standar/spektek selama tahapan kampanye di masa kampanye Pemilu 2024.
Dari data yang diterima, Jumat (2/2), Dit Lantas Polda Sumut menindak sebanyak 2.967 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek selama kurun waktu lebih kurang empat bulan terakhir.
Kemudian menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 17.894 orang dan pengendara melawan arah 5.920 kendaraan.
“Polisi menindak setiap pelanggaran lalulintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan mengganggu kamseltibcar lalu lintas,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Mantan Wadirlantas Polda Kalteng itu mengimbau panitia maupun pihak penyelenggara untuk memastikan sepeda motor yang mengikuti kampanye akbar agar mematuhi aturan dengan memakai helm dan menggunakan knalpot sesuai spektek.
“Kita pun juga mengimbau kepada panitia untuk bersama-sama menertibkan hal itu untuk kepentingan bersama,” imbaunya.
“Polda Sumut tidak ingin adanya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas saat berlangsungnya pesta demokrasi (kampanye akbar-red),” ujar Hadi mengakhiri. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post