MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan orang menggelar unjukrasa di Mapolda Sumut terkait kasus yang dialami Cien Siong pemilik UD Bintang Berlian yang bergerak di bidang perbengkelan atas dugaan kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penipuan.
“Kita menyampaikan aspirasi serta kekecewaan kita. Karena klien kami dikriminalisasi di Polres Pelabuhan Belawan,” ujar penasehat hukum korban, Tommy Aditia Sinulingga, saat menyampaikan orasinya, Rabu (6/3).
Ia menyebutkan, laporan Hendrian mewakili Tjipto Amat alias Aciok terhadap kliennya cepat ditanggapi oleh Polres Pelabuhan Belawan. Termasuk dalam penangkapan, penyidikan dan melakukan penahanan.
Warga Demo Minta Polrestabes Medan Tutup Galian C
Puluhan warga meminta Polrestabes Medan untuk membebaskan ketua OKP berinisial DS yang ditangkap karena kasus dugaan penganiayaan dan pengerusakan.
Permintaan itu disampaikan saat menggelar aksi demo di depan Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (6/3).
Koordinator aksi, Irvan JM Simatupang, mengatakan penangkapan terhadap DS diduga merupakan bentuk kriminalisasi dan terkait dengan penolakan terhadap penyakit masyarakat yang ada di Kecamatan Pancurbatu berupa perjudian dan peredaran narkoba.
5 Pelaku Aniaya dan Penembakan di Tembak
Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap lima pelaku penganiayaan dan penembakan yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan kelima pelaku yang ditangkap melakukan penganiayaan terhadap dua sopir PT Key Key saat melintas di Jalan Jamin Ginting, pada 1 Maret 2024 lalu.
“Mereka ini melakukan penyerangan dan penembakan terhadap korban sopir truk yang membawa tanah galian dan kasusnya dilaporkan ke Polsek Pancurbatu lalu ditindaklanjuti Sat Reskrim Polrestabes Medan,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Selasa (5/3).
(wol/lvz/d2)
Discussion about this post