MEDAN, Waspada.co.id – Pemko Medan meraih penghargaan Adipura Kategori Kota Metropolitan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu.
Agar dapat meraih penghargaan Adipura, terdiri dari dua indikator utama untuk menjadi dasar penilaian. Yaitu indikator tentang keadaan fisik lingkungan perkotaan, dalam hal ini indikator keadaan fisik lingkungan perkotaan berkaitan dengan kebersihan, keteduhan kota dan pengendalian pencemaran.
Komponen kriteria penilaian berkaitan dengan pengelolaan sampah dan ruang hijau, pengendalian pencemaran udara dan pencemaran air.
Yang kedua, kondisi non fisik. Indikator non fisik mencakup aspek-aspek penting dalam pengelolaan lingkungan, antara lain komitmen pemerintah daerah, kelembagaan, kepemimpinan dan partisipasi masyarakat.
Namun faktanya, indikator yang dimaksud tidak sama dengan kondisi Kota Medan saat ini. Mulai dari sungai, drainase hingga parit kecil sekalipun dijadikan tong sampah para warga.
Bahkan penempatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sampah sangat tidak layak. Contohnya saja, TPS sampah di Kecamatan Medan Kota, yang diletakkan di pinggir kawasan Stadion Teladan.
Menanggapi hal itu, salah satu warga Kota Medan, Sirait (42), mengatakan kalau Kota Medan seharusnya tidak layak mendapatkan predikat tersebut. Sebab, pengelolaan sampah di Kota Medan masih belum terurus.
“Lihat saja di belakang Stadion Teladan itu bang, setiap hari sampah berserakan di pinggir jalan itu, meski dibersihkan, tapi tetap menimbulkan bauk busuk. Apalagi, itu tempat orang berolahraga,” cetusnya, Kamis (7/3).
Sama halnya dengan yang dikatakan Risti (27), bahwa penghargaan Adipura yang diraih Kota Medan tidak wajar untuk didapat. Pasalnya, masih banyak terlihat sampah di Kota Medan ini.
“Tidak tau kita bagaimana penilaian KLHK, masak gak dilihatnya kayak mana Medan ini. Apalagi TPS sampah di Stadion Teladan itu, yang dari dulu di permasalahkan masyarakat, bahkan sekarang di pinggir jalan itu diletakkan, masak gak lihat. Berita-beritapun banyak,” pungkas mahasiswi itu.(wol/ryp/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post