SIMALUNGUN, Waspada.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun dengan sigap berhasil mengungkap dan menangkap sekelompok pelaku yang terlibat dalam penyerangan menggunakan bom molotov di perkebunan sawit milik PT. London Sumatera (Lonsum), berlokasi di Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Insiden ini terjadi pada Kamis (7/3) sekira pukul 01.00 WIB yang mengakibatkan kerugian materi serta luka pada petugas keamanan.
Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK, SIK MH, saat dikonfirmasi menguraikan kronologi penyerangan tersebut. Saat itu petugas keamanan perkebunan sedang melaksanakan patroli dan melihat dua motor yang sedang mencuri buah kelapa sawit. Mereka menemukan beberapa orang sedang melangsir tujuh tandan buah kelapa sawit.
“Saat itu pihak security dari PT Lonsum berhasil mengamankan 1 pelaku pencurian kelapa sawit sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur. Ternyata pelaku lain yang kabur tersebut memanggil kawan-kawannya untuk melakukan penyerangan. Nah disitu lah terjadi penyerangan pelemparan molotov yang mengenai mobil dan beberapa pihak keamanan di lapangan,” jelas Kasat Reskrim Polres Simalungun saat dikonfirmasi, Minggu (10/3).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan setelah kejadian tersebut sekuriti PT. Lonsum langsung membuat laporan kepada pimpinan perkebunan sawit milik PT. London Sumatera (Lonsum) yang dilanjutkan membuat laporan polisi langsung kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun.
“Berdasarkan laporan polisi yang masuk kepada kita, Unit Jatanras Polres Simalungun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan yang langsung saya pimpin sebagai Kasat Reskrim. Operasi pengungkapan tersebut berhasil mengamankan atau menangkapan semua pelaku,” ujar AKP Ghulam.
“Para pelaku yaitu Heri Irawan (33 th), Iwan Gunawan (39 th), Paino (45 th), dan Marlan Mapian alias Wak Kace (55 th) Semuanya merupakan warga lokal. Dengan bukti lengkap, termasuk kendaraan, alat curi, serta bom molotov, tim Opsnal Jatanras berhasil meringkus para pelaku dalam operasi yang dijalankan pada Sabtu, 9 Maret 2024, dini hari,” ungkap AKP Ghulam.
Barang bukti yang disita dari pelaku meliputi buah kelapa sawit curian, dua unit sepeda motor tanpa plat, alat curi, senjata tajam, dan bom molotov yang telah digunakan dalam penyerangan. Investigasi berkelanjutan dilakukan Polres Simalungun untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini.
“Insiden ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Simalungun bahwa aparat kepolisian khususnya Sat Reskrim Polres Simalungun tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana apapun,” pungkas AKP Ghulam.
Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian Simalungun dalam mengatasi segala bentuk kejahatan, khususnya yang mengancam keselamatan dan keamanan warga serta properti. Kapolres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan dengan menggunakan metode kekerasan dan intimidasi, sesuai dengan prinsip Polisi yang Presisi.
Warga Simalungun diimbau untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sekaligus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengarah pada aksi kriminal serupa di masa depan. (wol/azr/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post