MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Sumatera Utara, Benny Tomasoa, mengimbau agar pengusaha hiburan di Kota Medan membatasi jam operasional selama bulan suci Ramadhan.
Khusus untuk diskotik di sejumlah hotel berbintang, Benny meminta kepada Pemko Medan agar mengintruksikan tutup total selama bulan suci Ramadhan.
“Kami minta kepada Pemko Medan untuk intruksikan kepada seluruh diskotik agar tutup total selama Ramadhan. Juga membuat imbauan pembatasan jam operasional kepada tempat hiburan lainnya,” ujar pria yang akrab disapa Bento ini, dalam temu pers, Selasa (12/3).
Diskotik yang tutup sebulan penuh, karyawannya bisa diberdayakan dalam pekerjaan lainnya. “Jadi jangan sampai mereka justru kehilangan pekerjaan saat Ramadan dan lebaran,” katanya.
Ditambahkan, untuk tempat hiburan lainnya juga harus ada pembatasan. Satpol PP harus bisa menertibkan warung remang-remang yang ada.
“Satpol PP harus melakukan penertiban terhadap warung remang-remang. Juga menertibkan tempat kos, jangan sampai antara yang laki-laki dan perempuan itu campur,” tegasnya.
Lanjut Bento, begitu juga dengan aktifitas perjudian, Kapolda Sumut diminta bertindak tegas untuk menutup judi yang kian marak di Sumut.
“Ini juga merupakan pesan dari Ketua GRIB Pusat, Hercules Rosario Marshal. Tentunya ini agar kesucian bulan Ramadhan dapat terjaga,” tutupnya. (wol/asred/d2)
Discussion about this post