MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Brimob Polda Sumut menggerebek lokasi judi yang berlokasi di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (12/3) malam.
“Penggerebekan yang dilakukan bersama Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu berhasil mengamankan sebanyak 19 orang dari lokasi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/3).
Ke 19 orang yang diamankan itu berinisial RT, SS, S, JS, AS, M, Is, ZGS, JS, IS, JM, ES, HP, RG, RP, DS, S, DS, dan IB. Turut juga disita barang bukti berupa handphone, senjata tajam, senjata api serta lainnya.
Hadi menerangkan, untuk barang bukti senjata api pabrikan yang ditemukan dari lokasi judi masih melakukan pendalaman oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
“Juga ke 19 orang yang ditangkap itu masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Medan,” terangnya penggerebekan lokasi judi di Pancurbatu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas kegiatan perjudian.
“Pada kesempatan ini kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memberantas penyakit masyarakat salah satunya judi,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post