AEK KANOPAN, Waspada.co.id – KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terancam akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) atas dugaan mal administrasi Pileg beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan salah seorang saksi dari Golkar Labura, Baginda Ansari Sinaga kepada Waspada Online, Jumat (15/3) bahwa Pemilu tahun 2024 khusus Pileg Kabupaten Labura diduga adanya terjadi mal administrasi sehingga merugikan Caleg lain.
Sebelumnya Baginda Ansari Sinaga saat pleno di Aula Grand Hotel Labura mempertegas pada PPK Kecamatan Kualuhhulu dan KPU Labura adanya dugaan mal administrasi sebanyak 5 TPS.
“Dugaan mal administrasi akan kita bawa ke DKPP aja bang, karena mereka gagal dalam melaksanakan Pemilu dengan baik. Cuma kalau ke DKPP sedang kita inventarisir,” kata Baginda Ansari Sinaga via chat WhatsApp.
Baginda mengakui, untuk dokumen Kecamatan Kualuhhulu dugaan terjadi mal administrasi berkasnya telah lengkap secara detail dan bagi kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Labura sedang dalam pengumpulan bukti bukti.
“Untuk kecamatan lainnya sedang dikumpulkan bang, laporan ke DKPP tidak main main dan saya yang akan buat langsung laporannya, karena bukti lengkap ada sama saya”, katanya.
Sedikit bocoran datanya kata Baginda, TPS 009 Kelurahan Aekkanopan, dugaan mal administrasi ditemukan bahwa 1 KK tidak termasuk dalam Daftar Pemilih Tambahan yang memili hak pilih atau DPTb.
“Pihak penyelenggara KPPS yang diketahui PPS dimasukkan dalam DPTb atau sesuai absen manual yang seharusnya masuk kriteria daftar pemilih khusus. Ini salah satu dugaan mal administrasi yang ditemukan, masih banyak lagi dugaan mal administrasi lainnya,” tegas Baginda.
Sementara Ketua KPU Labura Adi Susanto dikonfirmasi terkait dugaan mal administrasi dilakukan pihak penyelenggara KPPS, PPS, PPK dan KPU Labura tidak memberikan jawaban.
Kembali ditanya via chat WhatsApp kepada Ketua KPU Labura Adi Susanto terkait Baginda Ansari Sinaga sebagai saksi Golkar pada saat pleno mempersoalkan dugaan mal administrasi dan penjelasan tersebut, namun Adi Susanto juga tidak memberikan penjelasan.
“Ijin mas, kalau tentang itu ya berpulang ke yang bersangkutan,” tulis Adi Susanto menjawab pesan chat WhatsApp Waspada Online. (wol/rsy/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post