MEDAN, Waspada.co.id – Sebagai ujung tombak fasilitas kesehatan masyarakat, seluruh Puskesmas di Kota Medan diminta terus membenahi pelayanannya. Hal itu harus dilakukan, sebagai bentuk keseriusan Dinas Kesehatan Kota Medan dalam menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Kemiri 2, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (16/3) sore kemarin.
“Puskesmas itu ujung tombak fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, maka pelayanan di tingkat Puskesmas harus terus dibenahi. Di Puskesmas, warga Kota Medan harus bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dasar secara maksimal,” ucap Dedy di hadapan perwakilan sejumlah perangkat kerja Pemko Medan yang hadir.
Dijelaskan Dedy, selama ini cukup banyak keluhan masyarakat yang masuk atas pelayanan kesehatan yang mereka dapatkan di Puskesmas. Mulai dari fasilitas yang minim, hingga SDM puskesmas yang tidak melayani pasien dengan ramah.
“Jadi selain melengkapi fasilitasnya, semua tenaga kesehatan di puskesmas juga harus berbenah. Jangan lagi ada yang bersikap ketus kepada pasien, layani masyarakat dengan ramah. Itu penting, sebab itu sangat dibutuhkan oleh mereka yang sedang sakit,” ujarnya.
Kepada warga yang hadir, Dedy Aksyari juga meminta agar tetap menjadikan puskesmas sebagai fasilitas layanan kesehatan dasar. Warga diminta untuk tidak langsung ke rumah sakit saat membutuhkan pelayanan kesehatan dasar.
“Kecuali emergency, boleh lah masyarakat langsung ke IGD rumah sakit. Tapi kalau untuk pelayanan kesehatan dasar, untuk berobat jalan, sebaiknya tetap melalui puskesmas. Kalau ada (pelayanan puskesmas) yang kurang baik, sama-sama kita memperbaikinya, saya juga akan terus menyuarakan hal itu ke OPD terkait di Pemko Medan,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post