MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut besok memeriksa wanita berinisial NW terlapor dugaan penipuan dan penggelapan modus memasukkan seseorang sebagai Taruna Akpol.
Hal itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dihubungi, Senin (18/3).
“Betul, besok NW untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dugaan penipuan dan penggelapan modus bisa memasukkan seseorang sebagai anggota polisi,” katanya.
Hadi mengungkapkan, penyidik sudah memeriksa sebanyak 11 orang saksi dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan modus memasukkan seseorang sebagai Taruna Akpol tersebut.
“Kasus dengan terlapor NW itu sudah naik tahap sidik,” ungkapnya terhadap terlapor NW sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.
“Iya, NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas laporan polisi dari saudara Afnir, terkait dugaan penipuan dan penggelapan, modusnya bisa memasukkan seseorang menjadi polisi,” pungkas Hadi. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post