RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu di Pandopo Mapolres Labuhanbatu, Senin (18/3).
Pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilogram berdasarkan hasil pengungkapan Sat Reskrim Narkoba Polres Labuhanbatu.
Bupati Hendriyanto bersama Forkopimda Labuhanbatu berkesempatan turut memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara di rebus. Sebelumya narkoba jenis sabu telah di uji oleh Labfor Polda Sumut dan terbukti mengandung zat Metamfetamine atau sabu-sabu.
Hendriyanto sangat mengapresiasi setinggi tingginya kepada Polres Labuhanbatu atas penindakan kejahatan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Labura.
“Kita sangat mendukung program-program penegakan hukum di wilayah Polres Labuhanbatu. Semoga narkotika khususnya di Labura bisa diberantas sampai bersih”, tegas Hendriyanto yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Labura.
Acara pemusnahan barang bukti dibuka oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Benhard L Malau, SIK, MH. Kemudian Kapolres Labuhanbatu melakukan konferensi pers atas pengungkapan tindak pidana narkoba.
Pemusnahan narkoba ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Hendriyanto, Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. (wol/rsy/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post