MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, menyebut komitmen pemerintah pusat dan Pemko Medan dalam menanggulangi kemiskinan patut diapresiasi. Salah satu contohnya yaitu dengan mengkolaborasikan program-program yang ada seperti PKH, KIP, KIS dan lainnya.
Pernyataan itu disampaikan Surianto saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Jagung Lingkungan 8 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (3/1) dan Minggu (4/1).
“Masyarakat yang gak tertampung di PKH, bisa dimasukkan ke dalam program Medan Berkah. Begitu juga yang gak tertampung di KIS, KIP. Ada UHC (berobat cukup dengan KTP), bantuan siswa gak mampu dan bantuan lansia,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini mengimbau masyarakat Medan Utara khususnya yang bertempat tinggal di Kecamatan Medan Marelan agar mau datang ke kantor lurah setempat untuk didata ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebab, masyarakat yang dipastikan menerima bantuan baik dari pemerintah pusat dan Pemko Medan adalah yang terdata di DTKS. “Di kantor lurah nantinya, bapak dan ibu akan masuk ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Dari sini lah panduan pemerintah menyalurkan program-program bantuan yang ada,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post