MEDAN, Waspada.co.id – Meskipun hampir semua aspirasi masyarakat Kelurahan Amplas sudah direalisasikan Anggota Komisi III DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha, namun masih saja ada yang kurang. Sebagaimana yang dimeluhkan Sri warga Lingkungan I Kelurahan Amplas dalam reses anggota dewan tersebut.
Mewakili warga yang ada, Sri mempertanyakan program-program bantuan pemerintah yang dianggap kurang menyentuh.
“Program PKH diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu dan masih memiliki tanggungan keluarga. Tapi kenapa terkesan gak tepat sasaran. Saya minta pendataan penerima bantuan lansia, raskin, KIP, KIS dan program lainnya didata ulang agar tepat sasaran,” ungkapnya pada kegiatan reses masa sidang I tahun anggaran 2024 di Jalan Pengilar Gang Ngatinah, Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (20/1).
Warga Lingkungan I Kelurahan Amplas lainnya, Zukhairah Lubis, mengaku sudah 20 tahun berumah tangga tak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. “Saya sudah berjuang tapi belum terima bantuan apapun. Saya punya anak sekolah dan suami tidak bekerja. Kek mana supaya saya bisa terima bantuan pak dewan,” ucapnya mempertanyakan.
Menjawab pertanyaa Sri, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan yang juga Korcam PKH Medan Kota, Wiwin Prabudi Lubis, menyebut ada ketentuan yang dilalui sebelum masyarakat mendapatkan bantuan dari Kemensos. Katanya, dari lima orang anak dalam satu keluarga, hanya empat yang dibantu pendidikannya.
“Untuk kesehatan juga, Kemensos hanya membantu sampai hamil anak kedua. Sementara bantuan kesejahteraan sosial seperti lansia dan disabilitas, lansia yang berumur 60 tahun akan dibantu. Disabilitas cacat tetap atau kesehariannya menjalani kehidupan bergantung dari orang lain, itu dibantu. Di luar itu tidak,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan Zukhairah, Wiwin menyebut masyarakat harus terdaftar dulu ke DTKS agar mendapatkan bantuan. Setelah itu, melalui musyawarah kelurahan (Muskel) akan menentukan, apakah mastarakat yang mrmohon layak menerima bantuan apa tidak.
“Dari hasil muskel itu nantinya, akan diajukan Lurah ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan. Gak semua pengajuan ini cepat diproses, karena ada kuota untuk bansos di masing-masing daerah. Bersabarlah, kita tunggu saja. Pasti akan keluar bantuan itu,” ujarnya.
Di hadapan Lurah Amplas Mustaqim Siregar, perwakilan Camat Medan Amplas, Dinas Sosial dan Dinas SDABMBK Kota Medan, Rizki Nugraha meminta masyarakat untuk tidak segan menyampaikan keluhan melalui timnya yang ada di Medan Amplas maupun datang ke kantor lurah.
“Aspirasi bapak dan ibu akan saya teruskan ke dinas terkait. Saya bukan eksekutor setiap keluhan bapak dan ibu. Tapi saya pastikan, semua keluhan bapak dan ibu akan saya kawal sampai terealisasi,” pungkasnya.(wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post