SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Diperkirakan dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan oleh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, yang menjadi pelanggan jasa Perusahaan Listrik Nasional (PLN) sebesar 10 persen.
PPJ tersebut dari jumlah pembayaran tagihan rekening listrik dan setiap pembelian pulsa token listrik. Jumlahnya bervariasi dan tergantung berapa besaran tagihan dan juga pembelian token listrik.
Menurut Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Serdang Bedagai, M. Nur Bawean, didampingi Sekretaris Aziz Tanjung, Kamis (28/3) lalu, diperkirakan dana PPJ secara keseluruhan yang diterima Pemkab Sergai mencapai Rp30 miliar setiap tahunnya. “Itu masih informasi, namun mau jelas dan terinci silakan konfirmasi kepada Pemkab Sergai dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah,” ujar M. Nur.
Dia berharap Pemkab Sergai transparan dengan penerimaan dan penggunaan dana PPJ ini. Berapa jumlah dana tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibayarkan oleh Pemkab Sergai kepada PLN. “Kita berharap semuanya transparan dibeberkan ke publik, karena itu uang dari masyarakat bukan uang pribadi, sehingga masyarakat mengetahuinya dan jangan ada yang ‘disunat’ maupun dikorupsi terhadap pengelolaan dana PPJ tersebut.”
“Untuk mengetahui secara jelas kemana saja dana PPJ yang diterima oleh Pemkab Sergai, ia berharap pihak Poldasu segera melakukan pemeriksaan agar masyarakat dapat mengetahui berapa jumlah secara seluruh yang dibayarkannya,” harap M. Nur.
Pj Sekdakab Sergai Rusmiani Purba SP M.Si, yang dihubungi awak media via WhatsApp, Kamis (28/3), menyangkut berapa banyak jumlah dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima oleh Pemkab Sergai pada tahun 2022 dan 2023, dan soal banyaknya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tidak tersedia. Sementara dana PPJ terus dipungut sebesar 10 persen dari masyarakat pelanggan di Sergai, tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya dengan pertanyaan yang sama, Pj Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, Rabu (27/3) siang, sempat menanggapi dengan jawaban “baik dek, ni Kakak lagi di Provinsi. Segera di infokan.”
Begitu juga dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sergai, Sri Rahmayani S.Sos M.Si, belum lama ini dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait berapa banyak dana PPJ yang diterima oleh Pemkab Sergai pada tahun 2022 dan 2023, juga tidak memberikan jawaban saat ditanya dengan pertanyaan yang sama.
Di tempat terpisah, seorang warga Kama Jaya yang akrab disapa Aceng (51 th) warga Kecamatan Sei Rampah, menuturkan bahwa masyarakat saat ini sangat resah dengan suasana malam gelap gulita. Sudah dua tahun lamanya masyarakat menderita.
“Sementara masyarakat bayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ), namun kenapa banyak jalan umum tidak dipasang lampu, termasuk di Dusun Senayan Desa Simpang Empat, terus dibiarkan gelap gulita,” ujar Aceh kecewa.
Akibat jalan gelap gulita, kata dia, warga sudah terganggu dan merasa tidak nyaman lagi menjalankan aktivitasnya di malam hari. “Selain tidak nyaman, banyak terjadi kecelakaan di jalan umum ini,” ucapnya sembari berharap ada pemasangan lampu dari Pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten.
Keluhan sama juga diutarakan warga lainnya, Syahril Lubis (67 th), bahwa di Jalan Senayan kawasan tempat tinggalnya memang gelap gulita di malam hari dan sudah tahunan lamannya. Menurut ingatannya sudah ada mencapai 4 tahun lamanya.
“Aneh juga, kok tidak ada pemasangan lampu dari pemerintah, sementara masyarakat bayar pajak, kemana dana pajak tersebut. Kasihan masyarakat yang ingin cari makan di malam hari terganggu dan merasa takut,” ucapnya dengan nada heran. (wol/pel)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post