MEDAN, Waspada.co.id – Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pria berinisial MFM (27) karena membawa kabur wanita berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan awalnya Polrestabes Medan menerima laporan seorang siswi SMP berinisial MAS telah hilang meninggalkan rumahnya selama lebih kurang 10 hari.
“Adanya laporan terhadap orang hilang itu pun diselidiki personel Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan,” katanya, Sabtu (30/3) malam.
Penjelasan PT TPL Soal Penangkapan Ketua Komunitas Adat di Simalungun
Puluhan warga masyarakat Kabupaten Simalungun bersama mahasiswa melakukan aksi di Mapolda Sumut menuntut agar Ketua Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan, yang ditangkap pada Jumat 22 Maret lalu segera dibebaskan.
Aksi berlangsung Rabu (27/3) lalu, bahkan seorang pendemo terpaksa diamankan karena berlangsung ricuh.
Terkait penangkapan Ketua Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan, baru-baru ini, membuat PT Toba Pulp Lestari buka suara.
Gerebek Markas Judi
Tim gabungan TNI/Polri menggerebek markas judi di Dusun IV, Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (28/3) sore.
Hasilnya, puluhan mesin judi seperti slot, tembak ikan, rollet dan sejumlah pegawai (anak koin) berhasil diamankan petugas.
Sayangnya dua pria keturunan tionghoa yang disebut-sebut sebagai bandar judi berinisial A alias, AL dan AW berhasil kabur.
“Banyak tadi petugas yang datang, ada polisi dan TNI. Kalau pemain mungkin gak ada yang ditangkap, karena langsung kabur. Tapi kalau pekerja (anak koin) dan mesin-mesin judi semua diamankan,” ujar R Siahaan, masyarakat sekitar.
(wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post