MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Sumut mengamankan sebanyak sembilan remaja komplotan geng motor yang melakukan aksi tawuran di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (31/3) dini hari.
Ke sembilan komplotan geng motor yang diamankan itu berinisial BB, MFR, BPP, AR, I, MI, AA, MT dan FF. Turut juga disita barang bukti berupa empat unit kendaraan sepeda motor.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Sumut tengah melaksanakan patroli mengantisipasi kejahatan jalanan pada waktu dini hari.
“Ketika melintas di Jalan Gatot Subroto personel melihat adanya remaja kelompok geng motor yang tawuran. Karena aksinya sudah meresahkan personel lalu bergerak cepat mengamankan sebanyak sembilan orang dari lokasi,” katanya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menerangkan kesembilan remaja komplotan geng motor yang diamankan tawuran itu lalu dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polda Sumut menegaskan komplotan geng motor yang bertindak anarkis dan melakukan aksi tawuran akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post