SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka yang diamankan yakni berinisial JP, warga Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai.
“Tersangka kita amankan Minggu (31/3) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan umum SMA Negeri 1 Seirampah,” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Senin (1/4).
Edward mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal Tim Opsnal Polsek Firdaus mendapat informasi terkait adanya seorang pria yang disebut membawa narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor jenis matic.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing, langsung melakukan penghadangan di Jalan SMA Negeri 1 Seirampah, dan berhasil mengamankan tersangka.
“Di lokasi, tim menemukan 1 plastik klip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu yang dibuang ke aspal dengan jarak 1 meter dari tersangka diamankan,” ujar Edward.
Saat diinterogasi di lapangan, lanjutnya, tersangka mengakui jika plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diduga sabu dan sepeda motor di boyong ke Polsek Firdaus.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post