MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba yang berlokasi di Desa Dorin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (3/4).
Dari lokasi penggerebekan polisi mengamankan sebanyak 17 orang dimana tiga orang diantaranya termasuk sebagai pengedar narkoba. Penggerebekan dilakukan setelah Polrestabes Medan menerima laporan dari masyarakat.
“Ada 17 warga yang kita amankan, 3 diantaranya merupakan pengedar yakni JB (44), AP (30) dan RS (39),” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Dari lokasi petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, plastik pembungkus sabu, timbangan elektrik hingga alat hisap narkoba serta dua unit mesin judi tembak ikan.
“Terkhusus terhadap ketiga orang pengedar yang diamankan itu perannya masing-masing akan didalami,” tegas Jhon Rakutta seraya menyebutkan gerebek kampung narkoba itu sebagai komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kawasan ini nantinya akan kami awasi. Jika kembali ditemukan adanya praktek penyalahgunaan narkoba maka penggerebekan akan kembali kami lakukan. Kami juga berharap peran aktif masyarakat, karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post